LABUHANBATU, iNews.id - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus dua nelayan yang menyimpan sabu seberat 24 kilogram di rumahnya. Mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari sebuah tas yang terjatuh di Perairan Tanjung Lumba-Lumba.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait