Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus dua nelayan yang menyimpan sabu seberat 24 kilogram di rumahnya.

LABUHANBATU, iNews.id - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus dua nelayan yang menyimpan sabu seberat 24 kilogram di rumahnya. Mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari sebuah tas yang terjatuh di Perairan Tanjung Lumba-Lumba.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network