Polisi meringkus pemuda pengangguran yang menculik seorang perempuan di Sumatera Utara.

MANDAILING NATAL, iNews.id - Polisi meringkus pemuda pengangguran yang menculik seorang perempuan di Sumatera Utara. Diketahui, korban merupakan mantan kekasih pelaku.

Sebelumnya, korban bertemu dengan pelaku di suatu tempat. Namun, korban tak kunjung pulang selama tiga hari.. Orang tua korban yang khawatir akhirnya melapor ke polisi.

Saat di periksa, pelaku mengaku melakukan hal ini lantaran tak direstui orang tua korban. Pasalnya, korban saat ini masih berusia 13 tahun. Ironisnya, pelaku berinisial ES ini juga berkali-kali memperkosa korban.

Atasan perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network