Tiga anggota Sabhara Polrestabes Medan digiring ke tahanan Polda Sumut. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Tiga anggota Sabhara Polrestabes Medan digiring ke tahanan Polda Sumut. Ketiganya selesai mengikuti sidang kode etik di Bidpropam Polda Sumut.

Tiga anggota itu juga dipecat dengan tidak hormat (PTDH), mereka adalah  Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia dan Bripka Firman Bram Sidabutar. Ketiganya terlibat kasus pencurian motor dengan modus jual beli. 


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network