TAPANULI SELATAN, iNews.id - Truk pengangkut material pembangunan PLTA Simarboru di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara ditahan ormas karena tidak memberikan uang. Truk sudah ditahan selama dua hari di kawasan Kecamatan Marancar oleh ormas yang meminta uang pungli sebesar Rp2,6 juta dengan dalih biaya bongkar muat.
Polisi menangkap 2 orang yang diduga pelaku pungli berinisial KA dan AH. Kedua pelaku langsung ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Tapanuli Selatan.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait