Dua pria AJ dan JS ditangkap akibat menjambret ponsel di Jalan Teratai, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. (Foto: iNews.id)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Dua pria AJ dan JS ditangkap akibat menjambret ponsel di Jalan Teratai, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Diketahui, pelaku merupakan narapidana yang baru keluar dari penjara setelah mendapatkan program asimilasi dari pemerintah.

Kedua pelaku keluar dari penjara selama sepekan. Namun, keduanya kembali beraksi menjambret telepon genggam.

Apes, aksinya gagal setelah korban berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian warga. Pelaku pun dihakimi massa setelah terjatuh dari motor. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network