Inilah proses pemindahan 3 napi di Lapas Klas 1 Tanjung Gusta, Medan. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Inilah proses pemindahan 3 napi di Lapas Klas 1 Tanjung Gusta, Medan. Pemindahan 3 napi berbahaya itu dilakukan Rabu (1/12/2021) dini hari. 

Ketiganya FC, KR dan MAH yang dihukum 8, 20 tahun dan pidana mati. Katiganya dipindahkan karena dugaan pengendalian narkoba dalam Lapas. Ketiganya dipindahkan juga karena rentan membuat kegaduhan. 


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network