Imam Firmadi resmi ditahan Polres Labuhanbatu. Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjadi tersangka dugaan penganiayaan berat. (Foto: iNews.id)

RANTAUPRAPAT, iNews.id - Imam Firmadi resmi ditahan Polres Labuhanbatu. Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjadi tersangka dugaan penganiayaan berat.

Dia ditengarai mencabut paksa kuku kaki kelingking kiri seorang pemuda menggunakan penjepit sejenis tang. Hal ini lantaran dipicu persoalan peminjaman motor.

Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap tersangka saat dalam perjalanan menuju Labusel dari Asahan. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur


Editor : Tuty Ocktaviany

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network