RANTAUPRAPAT, iNews.id - Imam Firmadi resmi ditahan Polres Labuhanbatu. Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjadi tersangka dugaan penganiayaan berat.
Dia ditengarai mencabut paksa kuku kaki kelingking kiri seorang pemuda menggunakan penjepit sejenis tang. Hal ini lantaran dipicu persoalan peminjaman motor.
Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap tersangka saat dalam perjalanan menuju Labusel dari Asahan. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait