MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi asal Malaysia. Penggagalan peredaran sabu ini berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni Binjai (Sumatera Utara) dan Pekanbaru (Riau).
Dari rekaman video amatir, terlihat saat BNN mengamankan pelaku berinisial T di kawasan Medan, Binjai, Sumatera Utara, Senin (21/5/2018) malam.
Sabu seberat 30 kg dibungkus dalam kemasan teh cina dan ditaruh dalam dua ransel yang dibawa pelaku. Selain R, polisi juga mengamankan pelaku lain berinisial F. Namun, F mendapat tindakan tegas karena melawan petugas. Dia tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Narkoba jenis sabu ini berasal dari dua pelaku sindikat narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait