Tim Satresnarkoba Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, membekuk 2 bandar ganja. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Tim Satresnarkoba Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, membekuk 2 bandar ganja. Tersangka yang merupakan bapak dan anak ini dibekuk di tempat persembunyiaannya di Desa Tobing Tinggi. Saat akan dibekuk, tersangka melawan petugas dengan memukul Bripda Calvin dengan batu dan balok kayu.

Dari catatan polisi diketahui tersangka (MR) merupakan buronan sejak 2 tahun lalu. Ia pernah membacok seorang polisi dengan samurai hingga nyaris tewas.

Tersangka m-r diketahui merupakan bandar ganja yang terkenal licin sadis. Ia bersama bapaknya (MS) merupakan pemasok ganja yang selama ini menjadi target polisi.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 kg ganja yang baru panen. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari keberadaan ladang ganja milik tersangka.

Atas perbuatannya kedua tersangka terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network