Sebanyak 10 orang nelayan asal Desa Paluhsibaji, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, ditangkap Polisi Maritim Diraja Malaysia.

DELISERDANG, iNews.id - Sebanyak 10 orang nelayan asal Desa Paluhsibaji, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, ditangkap Polisi Maritim Diraja Malaysia. Mereka ditangkap karena dituduh melanggar tapal batas perairan Laut Malayasia.

Kini 10 Nelayan asal Indonesia  di tahan di Negara Bahagian Penang Malaysia. Selain itu, 2 unit perahu dan alat tangkap ikan juga ikut diamankan.

Informasi tentang penangkapan ini pertama kali diperoleh salah seorang istri nelayan melalui telpon selulernya, sang suami memberi kabar kalau dirinya ditangkap Polisi Maritim Diraja Malaysia. Sang istri berharap agar suaminya segera dipulangkan karena merupakan tlang punggung keluarga.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network