BINJAI, iNews.id - Setelah viral tukang bakso emperan ditagih pajak Rp6 juta per bulan. Kini giliran penjual pecel emperan ditagih pajak Rp3 juta per bulan. Lokasinya di Jalan Dokter Wahidin, Sumbermuliorejo, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Pemilik warung adalah janda dengan empat anak. Pemilik warung pecel mengaku kaget menerima tagihan pajak Rp3 juta per bulan. Surat tagihan pajak datang dari BPKPAD Kota Binjai.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait