Tak terima ditagih denda listrik sebesar Rp28 juta karena dituduh mencuri arus listrik, seorang anggota DPRD Medan protes dan mendatangi Kantor PLN Medan.

MEDAN, iNews.id - Tak terima ditagih denda listrik sebesar Rp28 juta karena dituduh mencuri arus listrik, seorang anggota DPRD Medan protes dan mendatangi Kantor PLN Medan. Dirinya mengaku kesal karena petugas memutus meteran listriknya saat penghuni tidak ada di rumah dan tidak ada surat tugas saat melakukan pemutusan listrik.

Menindaklanjuti protes Anggota Dewan tersebut, Manager PLN UP3 Medan Utara berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Berikut video selengkapnya.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network