Polres Mandailing Natal bersama Ditreskrimum Polda Sumut menangkap salah seorang provokator aksi demo anarkistis warga Desa Mompang Julu terkait penyaluran BLT.

MADINA, iNews.id - Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menangkap salah seorang provokator aksi demo anarkistis warga Desa Mompang Julu terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), Sabtu (5/7/2020) sore. Pelaku, Magrifat diringkus saat bersembunyi di sebuah gubuk tengah persawahan Desa Huta Bargot.

Dia ditangkap bersama warga lain, Arifin yang diduga sebagai penggerak massa. Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap dalang aksi anarkistis warga saat demo.

Atas ditangkapnya Magrifat dan Arifin, total warga yang diamankan polisi berjumlah 13 orang. Polisi juga masih memburu empat provokator lain termasuk Awaluddin yang ditetapkan sebagai DPO.

Video Editor: Muarif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network