Sebuah kapal nelayan diamankan petugas di Perairan Asahan, Sumut. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Sebuah kapal nelayan diamankan petugas di Perairan Asahan, Sumut. Kapal ditangkap karena dicurigai membawa TKI Ilegal menuju Malaysia. 

Petugas menemukan 28 calon TKI dan seorang anak di dalam kapal. Nakhoda kapal dan 2 ABK turut diamankan petugas. 

Para calon TKI berasal dari Madura, Bandung, Aceh dan Sumatra Utara. Selain itu, nakhoda dan ABK dibawa ke Makolanal untuk menjalani pemeriksaan. 


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network