Polda Sumatera Utara terus mendalami dan mengembangkan kasus penggunaan alat rapid antigen bekas. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara terus mendalami dan mengembangkan kasus penggunaan alat rapid antigen bekas. Selain untuk mengungkap adanya tersangka lain, polisi saat ini tengah menelusuri aliran dana dalam kasus ini.

Hingga saat ini pihak kepolisian sudah menetapkan lima tersangka dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network