Ratusan buruh ricuh saat polisi membubarkan aksi demo di kantor UPT Disnaker Provinsi Sumut, Pematangsiantar.

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Ratusan buruh ricuh saat polisi membubarkan aksi demo di kantor UPT Disnaker Provinsi Sumut, Pematangsiantar. Polisi membubarkan aksi demo pasca para buruh menginap di kantor UPT Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya, perwakilan Dinas Tenaga Kerja UPT Wilayah 3 Provinsi Sumatera Utara, membacakan hasil keputusan. Pihak Disnaker menolak tuntutan pembayaran upah para buruh dengan alasan perhitungan sisa pembayaran upah tidak sesuai dengan data perusahaan.

Dalam aksinya, ratusan buruh menuntut upah mereka selama bekerja di perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Dairi. Selama ini, mereka hanya mendapat upah 1,8 juta, padahal upah minum yang harus mereka terima adalah 2,3 juta.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network