Polda Sumatera Utara mencabut status tersangka Liti Wari Iman Gea, pedagang di Pasar Percutsei Tuan yang dianiaya preman.

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara mencabut status tersangka Liti Wari Iman Gea, pedagang di Pasar Percutsei Tuan yang dianiaya preman beberapa waktu lalu. Namun kasus penganiayaan itu masih tetap berjalan dan ditangani Polrestabes Medan dengan BS sebagai tersangkanya.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network