Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), mengagalkan peredaran sabu seberat 6 kilogram. (Foto: iNews.id)

TANJUNG BALAI, iNews.id - Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), mengagalkan peredaran sabu seberat 6 kilogram. Narkoba tersebut disembunyikan dalam kotak fiber ikan yang dibalut ban bekas.

Polisi menangkap satu kurir yang mengambil paket sabu di perbatasan Selat Malaka Indonesia-Malaysia. Pelaku mengaku mendapat upah Rp20 juta jika berhasil mengantarkan sabu.

Polisi masih terus mencari pelaku yang diduga masuk dalam jaringan narkotika internasional ini. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network