TANJUNG BALAI, iNews.id - Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), mengagalkan peredaran sabu seberat 6 kilogram. Narkoba tersebut disembunyikan dalam kotak fiber ikan yang dibalut ban bekas.
Polisi menangkap satu kurir yang mengambil paket sabu di perbatasan Selat Malaka Indonesia-Malaysia. Pelaku mengaku mendapat upah Rp20 juta jika berhasil mengantarkan sabu.
Polisi masih terus mencari pelaku yang diduga masuk dalam jaringan narkotika internasional ini. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait