Seorang ayah di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), harus mendekam di sel tahanan Polres Tanjung Balai.

TANJUNG BALAI, iNews.id - Seorang ayah di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), harus mendekam di sel tahanan Polres Tanjung Balai. Dia tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.

Polisi menangkap pelaku setelah mendapat laporan warga. Jeritan anak berusia 5 tahun membuat aksi bejat pelaku terbongkar.

Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatan amoral terhadap anaknya. Pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network