MEDAN, iNews.id - Dianggap mengganggu jalur kereta api, petugas PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menggusur paksa puluhan rumah dan kios pedagang di kawasan Jalan Besar Belawan, Sumatera Utara, Sabtu (5/9/2020) pagi. Dalam penertiban ini, petugas PT. Kereta Api dibantu dengan petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP serta kepala lingkungan.
Penertiban dilakukan dengan membongkar rumah dan kios pedagang yang berjarak 4 meter dari lintasan kereta api. Saat dilakukan penertiban tidak ada perlawanan dari warga, bahkan mereka memilih untuk membongkar sendiri karena terancam kehilangan mata pencahariannya sebagai pedagang.
Meski warga merasa heran dan kecewa karena adanya bagunan ruko permanen lain dekat dengan rel kereta api yang tidak dibongkar juga dalam penertiban ini. Namun pihak PT. Kereta Api Cabang Belawan belum bisa memberikan keterangan pada awak media. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait