MEDAN, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara ditangkap saat razia tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat, Kota Medan. Dia diamankan bersama lima wanita saat dilakukan tes urine, ternyata mereka positif menggunakan narkoba.
Polisi langsung melakukan pengembangan, hasilnya 285 butir exstasi dan uang hasil menjual narkoba senilai Rp17 Juta berhasil diamankan. Ironisnya, dari 71 pengunjung dan karyawan, 51 diantaranya positif narkoba.
Polisi akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Medan untuk memproses pencabutan izin tempat karaoke yang dijadikan tempat peredaran narkoba.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait