MEDAN, iNews.id - Polisi menggerebek rumah jagal kucing di Medan, Sumatera Utara. Petugas menemukan sejumlah goni yang berisi kepala dan organ tubuh kucing yang telah di potong.
Tetangga pelaku menyebut sempat melarang penjagalan kucing tersebut. Daging kecil itu dijual ke lapo tuak dengan harga Rp70.000 per kilogram.
Polisi kini telah menetapkan tersangka NS yang merupakan pemilik rumah jagal kucing. Sebelumnya jagat maya digegerkan postingan seekor kucing yang mati di rumah jagal.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait