SIMALUNGUN, iNews.id - Nureni Saragih (56), warga Dusun Silandoyung, Silou Kancah, Simalungun, Sumatera Utara, jadi tersangka. Status tersangka ditetapkan Polres Simalungun dalam kasus dugaan penganiyaan seorang anak. Wanita tua itu keberatan dengan status tersangka.
Dirinya merasa dia lah korban penganiayaan oleh 24 orang warga. Enam pelaku yang sebelumnya menjadi tersangka dan ditahan saat ini sudah dibebaskan. Nureni kemudian mengadu kepada Kapolda Sumut untuk mencari keadilan.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait