MEDAN, iNews.id - Seorang pria menganiaya istrinya di rumah mertua viral di media sosial. Peristiwa terjadi di Jalan Stasiun, Lorong Pahlawan, Medan Belawan, Sumut. Pelaku Rahmat Hidayat alias Dayat (43) dan korban istrinya Elvisa Nasution (42).
Pelaku mengaku geram karena tidak diberi uang Rp50 ribu untuk beli obat. Polisi mengamankan barang bukti balok kayu dan sebuah pisau dapur. Tak terima mengalami penganiayaan, istri pelaku melapor ke polisi. Saat ini, Minggu (9/4/2023) pelaku mendekam dalam tahanan polisi.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait