1 dari 2 Komplotan Curanmor di Medan Petisah Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap satu dari dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Pelaku berhasil diamankan warga karena terjatuh saat kepergok mencuri sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan pelaku yang diamankan bernama Faldi Kurniawan (32) warga Jalan Setia Luhur, Gang Budi, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Penangkapan pelaku berawal saat seorang warga bernama Sri Minarni (48) hendak berangkat kerja menggunakan sepeda motor Honda Vario BK 2738 AHC.
Kemudian korban mengeluarkan sepeda motor Honda Vario miliknya dari gerbang rumahnya dengan kunci kontak masih tergantung. Tanpa disangka, saat bersamaan dua pelaku datang dari arah belakang.
"Pelaku yang ada di boncengan kemudian turun dan berusaha menghidupkan sepeda motor korban dan hendak melarikannya. Korban yang mengetahui itu kemudian berteriak maling," kata Irwansyah, Selasa (7/9/2021).
Teriakan korban membuat warga yang berada di lokasi kemudian berusaha mengejar pelaku. Saat melarikan diri, Faldi terjatuh hingga berhasil diamankan warga sekitar.
"Sementara itu, rekannya D berhasil melarikan diri," ucapnya.
Warga yang emosi berusaha menghakimi pelaku. Beruntung, petugas yang sedang berpatroli kemudian mengamannya ke Mapolsek Medan Baru.
"Tersangka sudah kami jerat sangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara rekan tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block