10 Kecamatan di Medan Masuk Zona Merah Sebaran Penularan Virus Corona
MEDAN, iNews.id - Zona merah penyebaran virus corona di Kota Medan, Sumatera Utara terus bertambah. Tercatat saat ini ada 10 kecamatan yang termasuk dalam daerah sebaran penularan Covid-19 hingga Rabu (22/4/2020).
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Nurli mengatakan, pertambahan ini terjadi setelah Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Petisah yang sebelumnya tergolong zona kuning kini telah berubah menjadi merah.
"Kondisi ini terjadi akibat jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) meningkat di atas 10 kasus. Padahal sebelumnya selama sepekan, wilayah yang masuk zona merah hanya delapan kecamatan," katanya.
Adapun delapan kecamatan yang sebelumnya sudah zona merah yakni Kecamatan Medan Sunggal, Selayang, Tuntungan, Johor, Amplas, Kota, Denai dan Kecamatan Medan Tembung.
Menyikapi hal itu, Pemkot Medan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus corona tersebut. Salah satunya dengan terus melakukan penyemprotan disinfektan, terutama pada kawasan yang telah masuk zona merah. Selain penyemprotan, diharapkan dukungan penuh seluruh warga Kota Medan dalam menghadapi Covid-19.
Nurli meminta warga mengikuti anjuran pemerintah, sperti mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, menerapkan jaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir saat kembali pulang.
"Jika belum mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer, jangan pernah menyentuh mulut, hidung serta mata untuk mencegah agar virus corona tidak masuk dalam tubuh,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw