get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

16 Orang Nyoblos Lebih dari Sekali, TPS di Medan Gelar PSU

Rabu, 21 Februari 2024 - 12:00:00 WIB
16 Orang Nyoblos Lebih dari Sekali, TPS di Medan Gelar PSU
16 Orang Nyoblos Lebih dari Sekali, TPS di Medan Gelar PSU (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Pemilihan Suara Ulang (PSU) dilakukan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Hal ini lantaran ditemukan 16 orang mencoblos lebih dari satu kali di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Medan Johor.

Dalam pelaksanaan PSU, tidak hanya di TPS 5 Medan Johor yang mengalami insiden ini, tetapi juga di TPS 21 Medan Petisah. Pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 5, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, dan di TPS 21 Medan Petisah.

Pada TPS 21 Medan Petisah, terdapat pelanggaran pada Pemilihan Umum tanggal 14 Februari lalu. Sebanyak 16 orang warga ditemukan melakukan pemilihan dengan hanya membawa C6 atau surat pemberitahuan tanpa dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah mengungkapkan bahwa KPU melakukan pemungutan suara ulang di TPS 21 Medan Petisah dengan total 211 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan memilih kembali.

"Di TPS O5 ini ada 16 pemilih melalukan pemilihan dengan satu nama. Yang pertama dilakukan 16 orang secara berkelompok dengan hanya membawa C pemberitahuan saja tanpa menunjukkan KTP dan itu diakomodir oleh KPPS. Selang beberapa waktu datang dari secara per orangan dengan identitas yang sama," kata Mutia, Rabu (21/2/2024).

Meskipun pelanggaran telah terbukti, petugas KPPS yang bertugas pada tanggal 14 Februari lalu masih tetap bertugas pada pemungutan suara ulang ini. Hingga saat ini, belum ada sanksi yang diberikan oleh KPU atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

"Artinya pegawai KPPS ini kan belum tuntas pekerjaannya," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut