2 dari 4 Komplotan Pencurian Spesialias Rumah Kosong di Medan Ditangkap

MEDAN, iNews.id - Dua dari empat orang komplotan pelaku pencurian spesialis rumah kosong ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Dari tangan kedua pelaku yang berinisial BR (36) warga Kecamatan Meda Maimun dan MF (43) warga Kecamatan Medan Kota, petugas mengamankan sejunlah barang bukti.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang warga bernama Fajar P Saragih (48) warga Jalan Santun, Kecamatan Medan Kota, Jumat (25/12/2020). Korban melaporkan rumahnya yang dimasuki maling dan membawa kabur sejumlah barang miliknya.
"Mendapatkan laporan, kami kemudian menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Ainul Yaqin, Selasa (29/12/2020).
Dari olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil mengungkap identitas pelaku. Selanjutnya petugas kemudian mendatangi rumah salah satu tersangka.
"Di saat bersamaan, kedua tersanga BR dan MF datang. Kami kemudian mengamankan keduanya," ucapnya.
Selanjutnya, petugas menggeledah rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan barang bukti berupa baju dan lemari milik korban.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku beraksi bersama dengan dua orang rekannya yang lain yakni BT dan BY.
"Untuk proses penyelidikan, kedua tersangka kami amankan di Mapolsek Medan Kota. Sementara dua orang rekannya masih dalam pengejaran," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block