get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik 2 Pemotor Tewas Terpental Tabrakan dengan Mobil di Sampang Terekam CCTV

2 Motor Laga Kambing di Pematangsiantar, 1 Orang Tewas

Rabu, 05 Januari 2022 - 14:32:00 WIB
2 Motor Laga Kambing di Pematangsiantar, 1 Orang Tewas
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Antara/Shutterstock)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Dua unit sepeda motor terlibat laga kambing di Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambon Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Selasa (4/1/2022) malam. Akibatnya, satu orang pria paruh baya tewas di lokasi kejadian dan seorang lainnya dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah. 

Kanit Lakalantas Polres Pematangsiantar, Ipda Saji mengatakan kejadian bermula kecelakaan bermula saat sepeda motor jenis Hondra Supra X tanpa nomor polisi yang dikendarai Rino Efendi Simanjuntak (25) melaju dari arah Karang Sari menuju Kota Medan. Saat melintas di lokasi, sepeda motor Honda Revo dengan yang kemudikan Amrunsyah Saragih (57) datang dari arah berlawanan. 

"Saat di lokasi, kedua kendaraan tersebut terlibat laga kambing hingga menyebabkan Amrunsyah tewas di lokasi kejadian karena mengalami luka parah di bagian kepala," kata Saji, Rabu (5/1/2022). 

Sementara itu, Rino mengalami luka parah yang selanjutnya dilarikan warga ke Rumah Sakit (RS) Vita Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan. 

"Kami yang mendapatkan laporan terkait kejadian terus kemudian turun ke lokasi untuk mengevakuasi jenazah Amrunsyah ke RSUD Djasamen Saragih," ucapnya. 

Saji mengatakan saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut tersebut. Untuk proses pemeriksaan, dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan diamankan petugas ke Mapolres Pematangsiantar. 

"Barang bukti kedua sepeda motor itu sudah diamankan,” katanya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut