get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabrak Ojol saat Diadang, Pencuri Motor di Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa

2 Pencuri Tewas Diamuk Massa di Toba, Warga asal Pematangsiantar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:09:00 WIB
2 Pencuri Tewas Diamuk Massa di Toba, Warga asal Pematangsiantar
Polres Toba mengevakuasi dua pelaku pencurian tewas yang diamuk massa di Desa Hutanamora ke RSUD Porsea. (Polres Toba)

TOBA, iNews.id - Dua pelaku pencurian tewas diamuk massa di Desa Hutanamora, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (22/8/2025) pukul 17.30 WIB. Peristiwa ini terjadi setelah pelaku kabur usai melakukan pencurian dan menabrak tiga orang, termasuk Kapolsek Silaen.

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Paparaga mengatakan, kedua pelaku bernama Maulana Ibrahim (29) warga Perumnas Baru Enam dan Bagindo Eko Sinaga (31) warga Jalan Jati Parluasan. Keduanya asal Kota Pematangsiantar.

Awalnya, korban bernama Sarihot Siagian (25) bersama rekannya Jonatan Hutahaean (26) sedang bekerja di bengkel las besi di Kecamatan Laguboti. Tiba-tiba sebuah mobil Avanza hitam BK 1719 WAF berhenti di depan bengkel.

“Satu orang laki-laki masuk ke bengkel lalu mengambil HP yang sedang di-charge beserta impact roda mobil. Korban langsung berteriak maling, kemudian pelaku kabur menggunakan mobil,” ujar AKBP Vinsensius Jimmy Paparaga, Sabtu (23/8/2025).

Korban pencurian dan warga sempat melakukan pengejaran. Saat berada di Kecamatan Silaen, mobil pelaku pencurian menabrak tiga orang yang mencoba menghentikannya.

“Tiga korban yang ditabrak yaitu Sakti Panjaitan (27), Rikardo Napitupulu (19) dan Kapolsek Silaen AKP Pargaulan Manurung,” katanya.

Pelarian itu akhirnya terhenti di Desa Hutanamora, Kecamatan Silaen. Warga yang marah langsung menghakimi kedua pelaku hingga tewas di lokasi.

Kedua jasad pelaku pencurian dibawa ke RSUD Porsea Toba. Pihak keluarga sudah menerima jenazah setelah menandatangani surat tanda terima.

“Pihak keluarga pelaku menerima jasad setelah mendapat penjelasan kronologi kejadian dan menandatangani surat tanda terima jenazah. Tidak dilakukan visum terhadap jasad pelaku,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut