get app
inews
Aa Text
Read Next : Komandan KKB Yahukimo Philip Kobak Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Dekai

2 Pengedar Sabu di Sungai Mati Medan Labuhan Ditangkap saat Transaksi

Selasa, 02 Juli 2019 - 21:09:00 WIB
2 Pengedar Sabu di Sungai Mati Medan Labuhan Ditangkap saat Transaksi
Kedua tersangka saat ekspose di Mapolsek Medan Labuhan, Selasa (2/7/2019). (Foto: iNews/Rusli HR)

MEDAN, iNews.id – Satuan Reskrim Polsek Medan Labuhan menangkap dua pengedar narkoba yang kerap beroperasi di Kelurahan Sungai Mati, Kota Medan, Sumatera Utara. Identitas kedua pengedar yang diamankan yakni Anto, warga lingkungan 6 Kelurahan Sungai Mati dan Ahmad, warga Lingkungan 17, Kelurahan Sei Mati.

Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aksi mereka. Petugas merespons dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, dipastikan jika keduanya benar melakukan transaksi narkoba.

"Kedua tersangka kami tangkap saat sedang menunggu seorang pembeli untuk transaksi," ujar Edy Safari, Selasa (2/7/2019).

Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti sabu seberat dua gram dalam kemasan plastik klip. Mereka menjual barang haram tersebut seharga Rp1,3 juta.

"Tersangka mendapat keuntungan Rp300.000 untuk tiap penjualan," katanya.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang bandar berinisial T, warga Medan Marelan. Saat petugas di lapangan melakukan pengejaran dan memasukkan terduga Bandar narkoba ke dalam daftra DPO.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di dalam penjara Mapolres Medan Labuhan. Mereka dijerat dengan Pasal 132 atau 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2019 dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut