get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangkapan Besar! 2 Kurir Narkoba Bawa Ganja 255 Kg dari Aceh ke Medan Dibekuk

2 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Ini Inisialnya

Senin, 08 Juli 2024 - 13:09:00 WIB
2 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Ini Inisialnya
Polisi menangkap dua terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabanjahe, Kabupaten Karo yang menewaskan empat orang sekeluarga, Kamis (27/6/2024). (Foto: iNews/Eka Hetriansyah)

KARO, iNews.id - Polisi menangkap dua terduga pelaku pembakaran rumah wartawan, Sempurna Pasaribu (47) di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam insiden itu, Sempurna dan tiga anggota keluarganya tewas terbakar.

Diperoleh informasi, dua terduga pelaku yang ditangkap yakni berinisial R dan Y alias G. Keduanya kini sudah ditahan di Mapolres Karo. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan dua terduga pelaku pembakaran rumah tersebut. 

Namun dia belum bersedia mengungkapkan perihal identitas dan peran masing-masing pelaku maupun lokasi penangkapan mereka. "Iya betul. Nanti kita paparkan," kata Hadi, Senin (8/7/2024). 

Sebelumnya, rumah seorang wartawan bernama Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, terbakar Kamis (27/6/2024) lalu. 

Dalam kebakaran itu, Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya tewas terpanggang. Yakni sang istri Elfrida Ginting(48), sang anak Sudi Investi Pasaribu (12) serta sang cucu Loin Situngkir(2). 

Pascakebakaran, muncul spekulasi bahwa rumah Sempurna bukan terbakar melainkan sengaja dibakar. Bahkan aksi pembakaran itu disebut-sebut melibatkan aparat. 

Spekulasi itu muncul sehubungan dengan ditemukannya unggahan di akun media sosial yang diduga milik Sempurna Pasaribu. Dalam unggahannya, Sempurna kerap mengungkap praktik perjudian yang diduga dibekingi oleh aparat.

Belakangan fakta terkait dugaan aksi pembakaran itu juga disampaikan Dewan Pers atas dasar investigasi yang dilakukan oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKN) Sumatra Utara. Di mana dalam hasil investigasi itu disebutkan bahwa adanya ancaman kepada korban Sempurna Pasaribu sebelum insiden pembakaran itu. 

Mabes Polri pun memberikan supervisi berupa petunjuk dan arah (jukrah) kepada Polda Sumut dalam penyelidikan kasus itu. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut