20 Bandara yang Dikelola Angkasa Pura II Siap Jalankan Peniadaan Mudik
DELISERDANG, iNews.id - Pemerintah menetapkan periode peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021. Selama waktu tersebut, masyarakat dilarang melakukan perjalanan jika tujuannya semata hanya pulang ke kampung halaman.
PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola 20 bandara di Indonesia menyatakan siap mendukung kebijakan tersebut demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Tujuan dari peniadaan mudik ini untuk mencegah penyebaran Covid-19, melindungi diri sendiri dan keluarga. Silaturahmi bisa tetap dijalin dengan memanfaatkan teknologi. Bersama-sama kita bisa tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan Tidak Mudik Untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar Senior Manager of Operation and Service Bandara Internasional Kualanamu Agoes Soepriyanto, Selasa (4/5/2021).
Agoes mengatakan, setiap stakeholder di bandara yang dikelola AP II siap mendukung ketentuan peniadaan mudik ini.
“Masing-masing stakeholder di seluruh bandara AP II menjalankan fungsi dan peran untuk mendukung ketentuan peniadaan mudik,” katanya.
AP II akan memfasilitasi adanya Posko Monitoring dan Pemeriksaan di bandara-bandara yang dikelola untuk melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan pada masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.
Diketahui, yang boleh melakukan perjalanan dengan pesawat pada periode itu hanya pelaku perjalanan dengan tujuan khusus seperti kedinasan, mengunjungi keluarga yang sakit atau tengah berduka, ibu hamil untuk kepentingan persalingan dan kepentingan non-mudik lainnya yang dilengkapi dengan surat dari kelurahan.
Stakeholder yang bertugas di Posko Monitoring dan Pemeriksaan antara lain unsur Satgas Penanganan Covid-19, Otoritas Bandara, maskapai, TNI/Polri dan pemda setempat.
“Posko ini juga sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi di antara stakeholder serta memastikan protokol kesehatan diterapkan seperti misalnya pengaturan jaga jarak di gedung terminal,” ujar Agoes.
Di bandara, AP II juga mengaktifkan Posko Monitoring Data untuk mencatat lalu lintas penumpang, pesawat dan kargo sehingga stakeholder dapat selalu melakukan prediksi serta bersiaga untuk memastikan seluruh operasional berjalan lancar.
Sementara itu, stakeholder lainnya yakni Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) bertugas melakukan validasi dokumen kesehatan tes Covid-19 bagi yang boleh melakukan perjalanan. Verifikasi dokumen kesehatan ini juga akan dilakukan maskapai.
Penyesuaian operasional
Dari sisi operasional bandara, AP II melakukan penataan pada tiga aspek, yaitu personel, sistem operasional dan penerbangan.
“Seluruh bandara AP II didesain dapat beradaptasi dengan cepat di tengah dinamisnya kondisi pada pandemi ini," ujar Agoes.
Penataan pada aspek personel bandara didukung adanya aplikasi karyawan AP II yaitu iPerform, lalu penataan aspek sistem operasional bandara didukung adanya wadah bagi seluruh stakeholder yakni Airport Operation Control Center (AOCC) dan penataan pada sistem penerbangan dilakukan dengan menerapkan Airport Collaborative Decision Making (A-CDM).
Plh Manager of Branch Communication and Legal Fajri Ramdhani menambahkan, seluruh bandara yang dikelola perseroan juga melakukan penyesuaian operasional.
“Lalu lintas penerbangan dan penumpang pada periode peniadaan mudik dipastikan akan turun, dan sejalan dengan itu kami melakukan penyesuaian operasional untuk memastikan bandara tetap optimal di setiap aspek,” katanya.
Melalui berbagai kesiapan ini, seluruh bandara AP II diharapkan dapat turut mendukung penerapan peniadaan mudik sebagai upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Editor: Donald Karouw