20 Kali Beraksi, 2 Spesialis Curanmor di Medan Ditangkap

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku terkenal licin karena sudah beraksi belasan kali di Kota Medan dan Binjai.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rina Tambunan mengatakan kedua pelaku yang ditangkap petugas yakni Fahmi Syaril (26) dan M Fahri (24). Kedua ditangkap petugas berdasarkan sejumlah laporan polisi yang diterima Polsek Medan Timur terkait kasus kehilangan sepeda motor.
Terakhir kali, kedua pelaku beraksi mencuri motor di rumah warga bernama Hendri Gurning (50) yang terletak di Jalan Pembangunan I Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, pada 31 Januari 2022. Pelaku berhasil menggasak sepeda motor kawasaki merk Ninja BK 5621 AFA.
"Dari keterangan kedua pelaku, mereka sudah beraksi sebanyak 20 kali. 15 kali di Kota Medan dan 5 kali di Binjai," kata Rona Tambunan, Kamis (3/2/2022).
Dalam menjalankan aksinya, mereka kerap ditemani oleh temannya dengan memiliki peran yang berbeda.
Mereka selalu berdua atau bertiga. Ada yang bertugas sebagai eksekutor dan memantau situasi," ucapnya.
Jika berhasil, para pelaku kemudian akan menjual sepeda motor tersebut kepada seorang penadah di kawasan Medan Marelan. Harga motor yang dijual tergantung kondisinya.
"Harganya tergantung, mulai dari Rp1 juta sampai dengan Rp2 juta," ucapnya.
Rona Tambunan mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan pengamanan sepeda motor.
"Agar mengunci sepeda motor dengan kunci ganda. Hal ini untuk mencegah terjadinya aksi Curanmor," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block