3 Pemuda di Sergai Nekat Keroyok Polisi, 2 Ditangkap 1 Diburu

SERGAI, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda terkait penganiayaan dan pengeroyokan. Korban Bripka D (35), personel Polsek Kotarih, Polres Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Kedua tersangka yang ditangkap, yaitu I alias Munek (28) dan U (29). Keduanya merupakan warga Desa Pekan Sialang Buah, Kabupaten Serdangbedagai.
Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (10/8/2024) dini hari. Keduanya ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi pengeroyokan.
"Saat ini keduanya sudah kita tahan. Kita masih mengejar satu tersangka lain yang juga terlibat dalam aksi penganiayaan itu," ujar Ipda Nauli, Sabtu (10/8/2024).
Dia menjelaskan, penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu, (10/8/2024) pukul 00.30 WIB di depan Masjid Al Ishlah, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdangbedagai.
Saat itu, kata dia Bripka D tengah menikmati minuman bandrek di depan Masjid Al Ishlah. Saat bersamaan, datang tiga pelaku langsung memukuli korban dengan balok dan batu.
Saat itu, lanjut dia ketiga pelaku juga merusak meja penjual bandrek dan sepeda motor korban. Usai melakukan aksi beringasnya, ketiganya melarikan diri.
"Dugaan sementara, ketiga tersangka melakukan aksinya karena rasa dendam para pelaku lantaran korban pernah menangkap anggota keluarga mereka," katanya.
Editor: Kurnia Illahi