3 Pengeroyok Prajurit TNI di Deliserdang Serahkan Diri ke Polisi, Mengaku Khilaf

DELISERDANG, iNews.id - Tiga warga pelaku penyerangan prajurit TNI dari Resimen Arteleri Pertahanan Udara (Arhanud) 2/SSM menyerahkan diri ke Polsek Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut), Rabu (5/2/2025). Penyerahan diri ini diterima langsung anggota Polsek Pancurnatu serta pihak Resimen Arhanud 2/SSM.
Ketiga pelaku pengeroyokan yang menyerahkan diri berinisial BS (32), OT (23) dan JK (24). Mereka merupakan warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Dalam pengakuannya, para pelaku berdalih insiden yang terjadi bentuk kekhilafan pada Rabu (29/1/2025). Mereka tidak mengetahui korban merupakan anggota TNI.
Penyerahan diri para pelaku ini tidak terlepas dari peran aktif tokoh masyarakat setempat Edi Suranta Gurusinga. Dia berupaya menjembatani penyelesaian kasus ini dengan baik, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Edi berharap hubungan harmonis antara warga dan TNI, khususnya Resimen Arhanud 2/SSM, tetap terjaga pascainsiden.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Doddy Yudha mengapresiasi langkah penyerahan diri tersebut.
"Ini langkah positif. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Doddy, Kamis (6/2/2025).
Resimen Arhanud 2/SSM juga telah mengimbau anggotanya untuk tetap menjaga situasi yang kondusif usai penyerahan tersangka. Diharapkan, proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Editor: Donald Karouw