36 TKI dari Malaysia Diamankan Tim Gugus Tugas Covid-19 Labuhanbatu Raya

RANTAUPRAPAT, iNews.id - Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Labuhanbatu Raya mengamankan 36 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia. Mereka diamankan saat hendak masuk melalui Perairan Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (8/4/2020).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat mengatakan, para TKI ini baru pulang dari Malaysia melalui jalur tidak resmi atau ilegal. Tim memeriksa identitas dan selanjutnya memfasilitasi pemulangan mereka ke daerah masing-masing.
"Ya, dilakukan pengecekan tim gabungan kemudian difasilitasi untuk pulang ke daerahnya masing-masing," katanya, Rabu (8/4/2020).
Dia menjelaskan, para TKI seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Mereka sudah diperiksa kesehatan untuk memastikan tidak membawa virus corona, walaupun berstatus orang tanpa gejala (OTG).
Menurutnya, seluruh TKI tidak menunjukan gejala Covid-19 seperti, demam, batuk dan gejala klinis lainnya.
"Dilakukan pengecekan dalam keadaan sehat semua tidak ada gejala klinis Covid-19," kata Agus Darojat.
Sebelumnya, jumlah kasus Covid-19 di wilayah Labuhanbatu Raya terus bertambah. Di Kabupaten Labuhanbatu terdapat 5 ODP. Sementara ODP di Kabupaten Labuhanbatu Selatan berjumlah 53 orang dan PDP 1 orang yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Editor: Donald Karouw