get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Tragis Gudang BBM di Jambi, 1 Pekerja Tewas Mengenaskan

39 Warga Mengungsi ke Kantor Lurah Masjid Pascakebakaran Belasan Rumah di Medan

Selasa, 06 Juli 2021 - 15:37:00 WIB
39 Warga Mengungsi ke Kantor Lurah Masjid Pascakebakaran Belasan Rumah di Medan
Belasan rumah di Jalan Mahkamah Kota Medan ludes terbakar, Selasa (6/7/2021) pagi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 39 orang warga dari 10 kepala keluarga terpaksa mengungsi ke Kantor Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Puluhan warga tersebut merupakan korban kebakaran belasan rumah yang terjadi di Jalan Mahakam, Kota Medan, Selasa (6/7/2021) pagi.

Lurah Aur Liza Irsaniah mengatakan belasan rumah yang terbakar pagi tadi ada di Kawasan Kelurahan Aur dan Kelurahan Masjid. Selain membakar delapan unit rumah toko (ruko), insiden tersebut juga menghabiskan 10 unit rumah yang berada di belakang kios tersebut. 

“Ada 39 warga dari 10 KK untuk sementara kita tampung dulu di Kantor Lurah Masjid karena jaraknya lebih dekat daripada Kantor Lurah Aur,” ujar Liza Irsaniah Harahap.

Liza mengatakan saat ini bantuan kepada korban kebakaran sudah datang dari berbagai pihak. Saat ini pihaknya juga sudah menyiapkan logistik yang diperlukan warga selama mengungsi. 

“Tadi pagi sudah ada bantuan yang datang langsung kepada kami berupa makanan. Untuk makan siangnya langsung kami berikan kepada warga yang terkena musibah kebakaran,” katanya.

Terkait kerugian warganya, Liza menuturkan sampai saat ini yang sudah terdata senilai Rp 500 juta.

“Itu nanti masih akan kita data lagi, bisa saja naik (kerugiannya),” katanya.

Ke depannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan terkait bantuan material bangunan untuk pembangunan kembali rumah warga yang terdampak. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut