get app
inews
Aa Text
Read Next : Muda-mudi di Jayapura Dikeroyok di Depan Pomdam Cenderawasih, 4 Pelaku Ditangkap

4 Pelaku Pengeroyokan Pemuda Deliserdang hingga Tewas di Kedai Tuak Ditangkap

Jumat, 26 Maret 2021 - 15:09:00 WIB
4 Pelaku Pengeroyokan Pemuda Deliserdang hingga Tewas di Kedai Tuak Ditangkap
Keempat tersangka saat diamankan di Mapolsek Pancurbatu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menangkap empat orang pelaku pengeroyokan pemuda bernama Jimmi Ginting (27) hingga tewas di Kedai tuak di Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit Deliserdang, Senin (8/3/2021) lalu. Korban tewas dikeroyok setelah sempat berselisih paham dengan dua orang pelaku di kedai tuak.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Dedy Dharma mengatakan keempat orang yang diamankan yakni tiga orang warga Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit yakni Ardiles Purba (32), Edi Romanta Bangunan (22), dan Cristoper Dwi Julian serta satu orang Desa Rampah, Kutalimbaru Rahmat Tarigan (34). 

"Mereka diamankan beberapa hasil setelah insiden pengeroyokan. Keempat pelaku kami diamankan di sejumlah lokasi," kata Dedy Dharma, Jumat (26/3/2021P

Dedy mengatakan pengeroyokan berawal saat korban Jimmi Ginting terlibat selisih paham dengan dua orang tersangka yakni Rahmat Tarigan dan Cristoper Dwi di kedai tuak tersebut. Selanjutnya, keduanya kemudian memanggil dua orang pelaku lainnya yakni Ardiles Purba dan Edi Romanta. 

"Selanjutnya, keempat pelaku mengeroyok korban dengan menggunakan senjata tajam dan kayu," ucapnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban kemudian tidak sadarkan diri di lokasi. Melihat korban tidak berdaya, keempat pelaku kemudian memilih melarikan diri.

 

"Sementara korban dibawa warga sekitar ke RSUP Adam Malik. Setelah tiga hari dirawat, korban akhirnya meninggal dunia," ucapnya. 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka Rahmat Tarigan dan Cristoper di sebuah rumah makan di Jalan Jamin Ginting, Desa Pertampilan, Pancubatu. Dari keterangan keduanya, petugas kemudian mengamankan dua tersangka lainnya Ardiles dan Edi Romanta. 

"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti satu tongkat bisbol, pedang, kayu berlilit karet ban dan benda mirip senapan," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut