4 Pemuda Pelaku Tawuran yang Serang Korban hingga Tewas di Pasar 9 Deliserdang Ditangkap

DELISERDANG, iNews.id - Sebanyak empat pemuda pelaku tawuran di Pasar 9 Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut) yang menyerang korban hingga tewas ditangkap, Selasa (18/10/2022). Keempat pelaku ditangkap di kamar kosnya.
Aksi tawuran itu rupanya dipicu saling ejek. Tampak dari rekaman CCTV yang beredar dua kelompok pemuda tersebut saling lempar menggunakan batu dan kayu.
Nahas, satu remaja asal Desa Sambirejo Timur, Percut Sei Tuan tewas usai dibacok menggunakan senjata tajam jenis klewang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan keempatnya berinisial S, R, F dan IN. Satu pelaku masih di bawah umum.
"Ada empat orang pelaku yang langsung melakukan pembacokan terhadap korban. Satu pelaku masih di bawah umur," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (18/10/2022).
Kini, petugas masih terus memburu para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Kepada keempat pelaku yang berinisia S, R, F dan IN dikenakan pasal pembunuhan dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara dan maksimal lima belas tahun penjara.
Editor: Nani Suherni