get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Korupsi Rp133,4 Miliar, 2 Pejabat PT Inalum Ditahan Kejati Sumut 

5 Tahun Buron, Tersangka Korupsi PJJ di Nias Selatan Ditangkap Kejati Sumut

Selasa, 07 Desember 2021 - 09:44:00 WIB
5 Tahun Buron, Tersangka Korupsi PJJ di Nias Selatan Ditangkap Kejati Sumut
Ilustrasi korupsi (iNews.id)

MEDAN, iNews- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menangkap tersangka kasus korupsi di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) setelah lima tahun menjadi buronan. Tersangka berinisial NB (36) merupakan buronan Kejati Sumut terkait dugaan kasus korupsi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di Nisel. 

Dari informasi yang dihimpun, NB adalah mantan bendahara pelaksanaan kegiatan PJJ di Universitas Setia Budi Mandiri (USBM).

Dia diduga terlibat penyalahgunakan keuangan negara sebagaimana ditampung APBD Kabupaten Nisel melalui belanja dana biaya operasional perguruan tinggi pada Dinas Pendidikan Nisel.

Berdasarkan hasil audit BPKP Sumut, diduga terjadi tindak pidana korupsi penyelenggaraan PJJ senilai Rp5,8 miliar.

"Dugaan kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan dan audit BPKP Perwakilan Provinsi Sumut senilai Rp5,8 miliar. Untuk penanganan lebih lanjut tersangka NB kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan," kata Asintel Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo, Senin (7/12/2021).

NB menjadi buronan Kejati Sumut selama lima tahun terakhir. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena penyelewengan bantuan yang diberikan untuk USBM. 

Dwi Setyo menjelaskan, NB sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Nisel pada Mei 2016 lalu.  Setelah ditetapkan sebagai tersangka, NB tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan hingga melarikan diri dan dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka kami amankan di salah satu rumah kontrakan di Jalan Pelajar Kota Timur Medan. Selanjutnya tersangka kami amankan ke Kantor Kejati Sumut dan selanjutnya kami serahkan ke Kejari Nias Selatan," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut