get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Oknum Polisi Diperiksa Buntut Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut di Pesawat

72 TKI Ilegal dari Malaysia Kembali Diamankan Polisi di Perairan Asahan

Rabu, 29 April 2020 - 14:04:00 WIB
72 TKI Ilegal dari Malaysia Kembali Diamankan Polisi di Perairan Asahan
Para TKI ilegal saat diamankan petugas gabungan di Perairan Asahan, Selasa (28/4/2020). (Foto : Istimewa)

TANJUNGBALAI, iNews.idPolda Sumut bersama Polres Tanjungbalai mengamankan 72 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perairan Asahan, Selasa (28/4//2020). Para TKI tanpa dokumen resmi ini selanjutnya dibawa ke Satpolres Air Tanjungblai untuk pendataan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, seusai didata, para TKI diantar ke Gedung Karantina Covid-19 di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. Mereka yang diamankan yakni 63 laki-laki dan sembilan perempuan.

“Seluruhnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai dengan protokol Covid-19 dan selanjutnya dikarantina,” ujar Putu Yudha, Rabu (29/4/2020).

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap ke-72 TKI dinyatakan sehat dan tidak ada positif Covid-19. Setelah karantina mereka akan dikembalikan ke daerah masing-masing.

"Para TKI akan dipulangkan sambil menunggu penjemputan dari pemda-nya masing-masing," katanya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut