get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tahun Belum Ditemukan, Orang Tua 3 Bocah Hilang Datangi Polda Sumut

Adik dan Anak Kandung Bupati Langkat Diperiksa Polda Sumut terkait Kerangkeng Manusia

Minggu, 20 Maret 2022 - 09:34:00 WIB
Adik dan Anak Kandung Bupati Langkat Diperiksa Polda Sumut terkait Kerangkeng Manusia
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Ditrekrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa adik kandung dan anak kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terkait kerangkeng manusia di rumah pribadinya. Kedua orang yang dipanggil tersebut yakni Sribana Perangin-Angin dan anak Terbit Rencana, Dewa Perangin-angin. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Sribana dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kerangkeng manusia tersebut. Pihaknya menelusuri dugaan keterlibatan Sribana dalam pengelolaan kerangkeng manusia yang menyebabkan kematian tersebut. 

"Kemarin penyidik memeriksa Sriban terkait kerangkeng," kata Hadi Wahyudi, Minggu (20/3/2022). 

Hadi mengatakan pemeriksaan terhadap Sribana dilakukan pertama kali sejak pihaknya menemukan kasus kematian di kerangkeng tersebut. Diketahui ada tiga orang yang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik Bupati Terbit. 

"Namun baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik," ucapnya.

Hadi mengatakan Abdul Sidik meninggal dunia setelah sepekan dikerangkeng yakni periode 14 Februari 2019 dan meninggal dunia 22 Februari 2019. Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng. Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli 2021 dan tewas pada 15 Juli 2021.

Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada 2015 lalu. Polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal U yang diduga korban tewas dianiaya.

Dalam kasus ini, Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 75 saksi, termasuk anak kandung Bupati Langkat nonaktif, Dewa Perangin-angin. Sementara itut, anak Bupati Langkat Dewa diduga terlibat dalam penyiksaan tahanan hingga berujung maut.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut