Akhyar-Salman Gugat Pilkada Medan ke MK, Ini Respons KPU

MEDAN, iNews.id- Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi resmi menggugat hasil Pilkada Medan ke Mahkamah Kontitusi (MK). Menanggapi gugatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan masih menunggu pemberitahuan dari MK.
Komisioner KPU Medan Zefrizal mengaku sudah mendengar perihal gugatan yang dilakukan tim pemenangan Akhyar-Salman. Namun demikian, dia menegaskan KPU Medan masih menunggu informasi resmi dari MK.
"Kami belum menerima informasi resmi dari MK tentang ada atau tidaknya gugatan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan," ujar Komisioner KPU Medan, Zefrizal, Sabtu (19/12/2020).
Zefrizal mengatakan seusai dengan aturan yang berlaku perihal gugatan sengketa pilkada, MK akang mengumumkan melalui Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
"Berdasarkan ketentuan yang ada di KPU RI dan KPU Medan baik berdasarkan PKPU Nomor 5 dan Nomor 19 tentang rekapitulasi, tahapan jadwal dan program, maka ada atau tidak sengketa didapatkan berdasarkan informasi resmi dari MK BRPK," ujarnya.
Selanjutnya, perkara yang teregistrasi di BPRK akan disampaikan MK ke KPU RI yang selanjutnya diteruskan ke KPU Medan.
"Barulah di sana kami tahu ihwal gugatan seperti apa, kemudian menjawab seperti apa. Sementara ini kami masih menunggu dicatat atau tidak di BPRK," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Akhyar-Salman (AMAN), Gelmok Samosir mengatakan pihaknya sudah mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Medan ke MK, Jumat (18/12/2020). Dalam pendaftaran, pihaknya menyertakan sejumlah bukti kecurangan.
"Ya, semalam sudah didaftarkan ke MK," kata Gelmok, Sabtu (19/12/2020).
Menurut dia, sengketa ini tidak melihat hasil yang telah diumumkan oleh KPU Medan. Tapi, lebih kepada proses tahapan yang berjalan dari awal sampai hari pemungutan suara.
"Kami berharap permohonannya diterima," katanya.
Diketahui, KPU Medan sudah menuntaskan rekapitulasi Pilkada Medan 2020. Dari hasil perhitungan, paslon Bobby-Aulia unggul dengan peroleh suara sebanyak 393.327 suara atau 53,45 persen dari pengguna hak pilih. Sedangkan paslon nomor urut 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi meraih 342.580 suara atau 46,55 persen suara.
Editor: Stepanus Purba_block