Aksinya Viral, Jukir Aniaya Sopir Taksi Online di Medan Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Juru parkir yang menganiaya sopir taksi online di depan salah satu outlet penjual mie level di Jalan dr Mansyur, Kota Medan ditangkap. Aksi penganiayaan tersebut sempat viral.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, mengatakan jukir yang melakukan penganiayaan itu berinisial SB. Pelaku ditangkap di sekitaran Jalan dr Mansyur pada Selasa (28/3/2023).
"Iya benar, pelaku sudah kita tangkap. Saat ini pelaku sudah ditahan dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik. Penangkapannya kemarin sore tak jauh dari lokasi awal terjadinya penganiayaan. Karena memang yang bersangkutan juru parkir di tempat itu," kata Kompol Chandra, Rabu (29/3/2023).
Chandra mengungkapkan jika penganiyaan itu terjadi sekitar pukul 10.42 WIB pada Senin lalu. Awalnya korban sedang menurunkan penumpang di depan salah satu outlet mi ada di Jalan dr Mansyur Medan. Di saat bersamaan pelaku datang meminta uang parkir, tapi korban tidak memberikan karena hanya menurunkan penumpang.
Pelaku kemudian marah-marah dan memaki korban. Karena bagian depan mobil sudah di badan jalan, korban kemudian melanjutkan kendaraannya. Saat hendak menyampaikan kepada jukir tersebut agar berkata-kata lebih baik lagi, tapi pelaku malah langsung memukul korban.
Akibat kejadian itu, kepala korban bocor dihantam benda seperti kunci yang sengaja dipegang pelaku. Korban pun melaporkan insiden itu ke Polisi melalui Polsek Sunggal.
Editor: Nani Suherni