Curi Motor Rekan Kerja, 2 Pemuda di Medan Ditangkap Polisi
MEDAN, iNews.id - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di toko pupuk di Jalan Eka Warndo, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor Kota Medan ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Delitua. Kedua tersangka yang diamankan ternyata mencuri sepeda motor milik rekan kerjanya di toko pupuk tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni Saidam Hanafi Barus (21) dan Muhammad Alif (16). Penangkapan keduanya berawal dari laporan korban bernama Irwansyah (33) ke Polsek Delitua.
"Korban mengaku speda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BK 2443 AGH miliknya hilang saat parkir di tempat kerja," kata Martua Manik, Rabu (16/6/2021).
Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dari rekaman kamera cctv di toko pupuk tersebut, petugas akhirnya mengidentifikasi pelaku curanmor.
"Dari rekaman cctv, aksi rekan kerja korban bernama Saidam terlihat mencurigakan. Selanjutnya, Saidam kami amankan di Polsek Delitua untuk dimintai keterangan," katanya.
Setelah diinterogasi cukup lama, Saidam akhirnya mengakui perbuataanya. Dalam menjalankan aksi tersebut, Sadam mengaku dibantu dua orang rekan laiiinya yaknSetelah diinterogasi secara mendalam saksi bernama Saidam mengakui perbuatannya bahwa Saidam lah yang merencanakan pencurian bersama 2 orang temannya yakni Alif dan Hendi.
"Tersangka Alif kami amankan di Jalan Eka Rasmi, Medan," ujarnya.
Selanutnya, petugas mengejar tersangka Hendi. Diduga informasi penangkapan sudah bocor, petugas tidak berhasil mengamankan Hendi yang diduga berada di kawasan Namorambe.
"Saat dua orang tersangka Saidam dan Alif kami amankan di Polsek Medan Delitua. Sementara itu, Hendi masih dalam pengejaran," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block