get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Ayah Bakar Anak gegara Kerap Keluyuran, Dibotaki lalu Dipercik Minyak Tanah

Anak Gadis Tak Pulang Seminggu, Ibu Ini Syok Putrinya Dicabuli 2 Pemuda di Kamar Kos

Rabu, 25 Mei 2022 - 10:28:00 WIB
Anak Gadis Tak Pulang Seminggu, Ibu Ini Syok Putrinya Dicabuli 2 Pemuda di Kamar Kos
Ilustrasi Anak Gadis Tak Pulang Seminggu, Ibu Ini Syok Putrinya Dicabuli 2 Pemuda di Kamar Kos (Foto: Ilustrasi/Freepik)

TEBING TINGGI, iNews.id - Seorang remaja inisial B (16) diduga dicabuli dua pemuda di kamar kos di Sundoro Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumut. Ibu korban yang panik menerima laporan dari teman anaknya langsung mencari ke lokasi kejadian.

Kedua terduga pelaku merupakan kakak beradik yakni IR (25) dan adiknya MIH (21) warga Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang diserahkan keluarga korban ke Polres Tebing Tinggi. Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah mendapat kabar korban berada di kosan temannya dan tidak pulang selama sepekan.

Saat itu, Sabtu malam (21/5/2022) sekira pukul 20.00 wib, ibu korban sedang duduk-duduk di rumahnya tiba-tiba mendapatkan telepon dari teman putrinya, I (18) warga Dusun III Desa Paya Mabar Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.

"Korban mau pulang tapi tak dikasih keluar sama kedua pelaku di rumah kos-kosan. Temannya memberitahukan lokasinya kepada ibu korban untuk dijemput," ujarnya, Rabu (25/5/2022).

Selanjutnya, ibu korban ditemani rekan putrinya itu mendatangi dan mencari anaknya di rumah kosan di Jalan Deblod Sundoro Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

"Saat ditemukan, korban menceritakan kepada ibunya, kalau kedua pelaku yang membuatnya enggak dikasih pulang dan pengakuan korban diduga sudah dicabuli," ucapnya.

Mengetahui putrinya jadi korban pencabulan, keluarga langsung membawa kedua pelaku sekaligus melaporkan kejadiannya ke Polres Tebing Tinggi.

"Kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat (2) subs pasal  82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut