Andar Harahap-Hariro Jadi Calon Tunggal di Pilkada Padanglawas Utara

PADANGLAWAS UTARA, iNew.id – Pasangan calon Andar Amin Harahap dan Hariro Harahap resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) sebagai calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Paluta, Sumatera Utara (Sumut), Senin, 12 Februari 2018. Dengan penetapan calon tunggal ini, maka Andar dan Hariro nantinya akan menghadapi kotak kosong dalam Pilkada Paluta.
Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat mengatakan, Andar Amin Harahap dan Hariro Harahap ditetapkan sebagai pasangan calon tunggal di Pilkada Paluta karena telah memenuhi syarat dan dokumen yang lengkap sebagai calon bupati dan wakil bupati Paluta.
“Kami sudah menetapkan Andar Amin Harahap dan Hariro Harahap sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Paluta dalam rapat pleno,” kata Rahmat Hidayat, usai Rapat Pleno KPU Paluta di Kantor KPU Paluta Jalan Naga Sati Lingkungan V Pasar Gunung Tua, Paluta.
Penetapan ini dihadiri oleh ke-11 partai pendukungnya yakni, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Bulan dan Bintang (PBB).
Sejak awal pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Paluta, hanya Andar Amin dan Hariro Harahap yang mendaftar ke KPU Paluta. Tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar, baik dari jalur partai politik maupun jalur independen. Seluruh partai politik pemilik kursi di DPRD Paluta memberikan dukungan kepada pasangan tersebut. Untuk diketahui, Andar Amin Harahap adalah anak Bupati Paluta saat ini, Bachrum Harahap.
Editor: Maria Christina