get app
inews
Aa Text
Read Next : Keroyok Warga hingga Lebam Sekujur Tubuh, 5 Santri di Cianjur Ditetapkan Tersangka

Aniaya Istri, Oknum Bintara Polres Tapanuli Utara Jadi Tersangka KDRT

Jumat, 08 Juli 2022 - 18:01:00 WIB
Aniaya Istri, Oknum Bintara Polres Tapanuli Utara Jadi Tersangka KDRT
Ilustrasi oknum Bintara Polri Polres Tapanuli Utara jadi tersangka kasus KDRT lantaran menganiaya istrinya. (Foto: iNews.id)

TAPANULI, iNews.id - Oknum Bintara Polri Polres Tapanuli Utara berinisial Briptu FM (26) menjadi tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia menganiaya istrinya berinisial SS (24) hingga dilaporkan ke polisi.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing membenarkan penetapan status tersangka terhadap anggota Polri tersebut.

"Briptu FM ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, didukung keterangan saksi serta ahli berupa hasil visum," ujar Walpon, Kamis (7/7/2022).

Menurutnya, penetapan tersebut didasarkan pada hasil proses penyelidikan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Taput atas laporan sang istri. 

"Status tersangka Briptu FFM ditetapkan hari ini melalui hasil gelar perkara umum di Polres Taput," katanya.

Status ini sudah sesuai dengan prosedur hukum sebagai tindak lanjut pengaduan sang istri dengan nomor :  LP/B/201/VI/2022/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatera Utara.

"Hasil proses penyelidikan ditemukan dua alat bukti yang sah sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya. 

Selain penetapan status tersangka dalam kasus pidana umum, Briptu FM juga menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Taput sebagai terduga pelanggar Kode Etik Profesi Polri. Dia sekarang sudah dilakukan penempatan dalam tempat khusus.

"Polri tidak akan mentoleransi perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri. Polri senantiasa berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggota," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut