get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sulsel Tangkap 4 Tersangka Curanmor, 35 Motor Curian Diamankan

Asyik Kerja, Motor Petugas Kebersihan Pemko Medan Dicuri

Selasa, 04 Januari 2022 - 14:15:00 WIB
Asyik Kerja, Motor Petugas Kebersihan Pemko Medan Dicuri
Petugas kebersihan Pemko Medan Juminten yang sepeda motornya hilang dibawa kabur maling. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sepeda motor milik seorang petugas kebersihan Pemerintah Kota (Pemko) Medan hilang setelah digondol maling, Selasa (4/1/2022). Motornya hilang saat membersihkan Jalan Agus Salim, Kota Medan sekitar pukul 06.30 WIB. 

Petugas bernama Juminten mengaku memarkirkan sepeda motor jenis matic milik dengan nomor polisi BK 5053 MBH di depan salah satu rumah di Jalan Agus Salim. Setelah itu, dia menyapu jalan tersebut. 

"Setelah saya kembali lagi saya lihat kereta saya sudah tak ada lagi," kata Juminten. 

Mengetahui sepeda motornya hilang, Juminten kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Dia berharap pelaku bisa segera ditangkap polisi apalagi kejadian tersebut sudah dua kali dialaminya. 

"Pada tahun 2017 saya juga jadi korban begal di kawasan Amplas dan sudah melaporkan kejadian tersebut. Namun, sampai sekarang belum menemukan titik terang dan kasusnya tidak jelas," ucapnya. 

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan pencurian motor tersebut. Saat ini pihaknya sudah mengumpulkan barang bukti rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi. 

"Dari rekaman CCTV, sepeda motor korban diambil oleh dua orang pelaku," ucapnya. 

Dari CCTV tersebut, salah satu pelaku mengambil sepeda motornya dengan cara merusak kunci stangnya kemudian membawa lari sepeda motor ke arah Jalan A. Rifai.

"Mereka mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci stang," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut